Abstrak
Abstrak
Pendahuluan: Stigma di masyarakat merupakan salah satu faktor penghambat dalam penyembuhan orang dengan gangguan jiwa, hal ini disebabkan oleh sosial budaya yang terdapat dimasyarakat Indonesia seperti pada masyarakat Melayu Riau. Penelitian ini bertujuan untuk melihat stigma masyarakat Melayu terhadap orang dengan gangguan jiwa. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Sampel pada penelitian ini adalah masyarakat Melayu dengan jumlah 280 orang dan direkrut dengan metode purposive sampling. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner community attitude towards the mental illness (CAMI III) yang dilakukan secara online. Hasil: Penelitian ini menunjukkan rentang usia respon terbanyak 17- 25 tahun (27,9%), dengan jenis kelamin terbanyak laki-laki (52,1%), dan pendidikan terakhir SMA/sederajat (48,9%). Gambaran stigma masyarakat terhadap ODGJ bahwa masyarakat Melayu pro terhadap 3 dimensi yaitu otoriterisme (55%), kebajikan (56,1%), dan pembatasan sosial (50,7%), sementara itu kontra dengan 1 dimensi yaitu ideologi komunitas kesehatan mental (52,1%). Kesimpulan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Melayu pro terhadap 3 dimensi dan kontra terhadap 1 dimensi yaitu ideologi komunitas. Peneliti berharap agar peneliti ini bisa berguna bagi masyarakat Melayu sebagai evaluasi dimensi ideologi komunitas kesehatan mental.